CSR merupakan salah satu wujud partisipasi dunia usaha dalam
pembangunan berkelanjutan untuk mengembangkan program kepedulian perusahaan
kepada masyarakat sekitar melalui penciptaan dan pemeliharaan keseimbangan
antara mencetak keuntungan, fungsi-fungsi sosial, dan pemeliharaan lingkungan
hidup.
The World Business Council for Sustainable Development mendefinisikan CSR sebagai komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, komunitas lokal, dan komunitas secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Sedangkan Sankat dan Clement (2002) dalam Rudito dan Famiola (2007) mendefinisikan CSR sebagai komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal, dan komunitas luas. Akan tetapi Secara umum, CSR dapat didefinisikan sebagai bentuk kegiatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui peningkatan kemampuan manusia sebagai individu untuk beradaptasi dengan keadaan sosial yang ada, menikmati, memanfaatkan, dan memelihara lingkungan hidup yang ada.
Ernst and Young mengemukakan bahwa perusahaan memiliki empat tanggung jawab utama yaitu terhadap karyawan, konsumen, masyarakat, dan lingkungan. Ke-empat hal tersebut bisa menjadi dasar pertimbangan bagi perusahaan untuk menetapkan program inti dalam melaksanakan CSR secara spesifik. Dalam hal ini terdapat sembilan program kerja yang dapat dilakukan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan CSR yaitu:
1. Employee Programs
Karyawan merupakan aset berharga bagi
perusahaan, sehingga tidak mengejutkan jika perusahaan sangat memperhatikan pengembangan
kompetensi dan kesejahteraan karyawan. Perhatian terhadap kesejahteraan
karyawan perlu diperluas bukan hanya dari sisi jaminan kesehatan dan
keselamatan tetapi perlu adanya perluasan program seperti work life balance
program dan decision making empowerment program.
2. Community and Broader
Society
Mayoritas perusahaan memiliki aktivitas
dalam area ini, salah satunya adalah melalui pemberdayaan masyarakat yang
intinya adalah bagaimana individu, kelompok atau komunitas berusaha mengontrol
kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai
dengan keinginan mereka (Shardlow, 1998 dalam Ambadar, 2008). Implementasi
pemberdayaan masyarakat melalui:
- Proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhan.
- Kampanye dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
3. Environtment Programs
Program yang berkaitan dengan
pemeliharaan lingkungan misalnya dengan menghasilkan produk yang aman, tidak
berbahaya bagi kesehatan, dan ramah lingkungan; membuat sumur resapan; dan
penyaluran limbah dengan baik.
4. Reporting and
Communications Programs
Perusahaan mengeluarkan atau melaporkan
hasil kegiatan CSR-nya melalui annual CSR report sehingga terdapat bukti
riil partisipasi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya.
5. Governance or Code of
Conduct Programs
Perusahaan menitikberatkan kegiatan
sosial yang dilakukan berdasarkan sistem yang diatur oleh pemerintah. Hal utama
yang harus diperhatikan adalah bagaimana stakeholder, pemerintah,
masyarakat, dan dunia usaha dapat membuat regulasi atau ketentuan yang
disepakati bersama untuk mengefektifkan program CSR. Hal ini berarti diperlukan
UU untuk mengatur CSR pada level makro seperti sasaran program CSR, standar
penilaian keberhasilan program, dan koordinasi dengan pihak terkait.
6. Stakeholder
Engagement Programs
Upaya menciptakan “effective engagement
program” sebagai kunci utama untuk mencapai kesuksesan strategi CSR dan sustainability
strategy.
7. Supplier Programs
Pembinaan hubungan yang baik atas dasar
kepercayaan, komitmen, pembagian informasi antara perusahaan dengan mitra
bisnisnya, misalnya melalui pengelolaan rantai pasokan atau jejaring bisnis.
8. Customer/Product
Stewardship Programs
Perlunya perhatian perusahaan terhadap
keluhan konsumen dan jaminan kualitas produk yang dihasilkan perusahaan.
9. Shareholder Programs
Program peningkatan “share value” bagi shareholder,
karena shareholder merupakan prioritas bagi perusahaan.
Penerapan CSR harus
berada dalam koridor strategi perusahaan untuk mencapai tujuan dasar bisnis
perusahaan. Pengembangan CSR memerlukan tahapan yang sistematis dan kompleks.
Tahap pertama, dimulai dengan upaya melihat dan menilai kebutuhan masyarakat dengan cara mengidentifikasi masalah yang terjadi dan mencari solusi yang tepat.
Tahap kedua, perlu dibuat rencana aksi beserta anggaran, jadwal, indikator evaluasi, dan sumber daya yang diperlukan bagi perusahaan.
Tahap ketiga, melakukan monitoring kegiatan melalui kunjungan langsung atau melalui survey. Tahap keempat, melakukan evaluasi secara regular dan melakukan pelaporan untuk dijadikan panduan strategi dan pengembangan program selanjutnya. Evaluasi dilakukan pula dengan membandingkan hasil evaluasi dari internal perusahaan dan eksternal perusahaan.
Tahap pertama, dimulai dengan upaya melihat dan menilai kebutuhan masyarakat dengan cara mengidentifikasi masalah yang terjadi dan mencari solusi yang tepat.
Tahap kedua, perlu dibuat rencana aksi beserta anggaran, jadwal, indikator evaluasi, dan sumber daya yang diperlukan bagi perusahaan.
Tahap ketiga, melakukan monitoring kegiatan melalui kunjungan langsung atau melalui survey. Tahap keempat, melakukan evaluasi secara regular dan melakukan pelaporan untuk dijadikan panduan strategi dan pengembangan program selanjutnya. Evaluasi dilakukan pula dengan membandingkan hasil evaluasi dari internal perusahaan dan eksternal perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar